Nah di sini saya akan membagikan pengalaman saya pada saat melakukan proses cabut berkas sepeda motor.
Kebanyakan orang akan berfikir cara yang kita lakukan terkesan ribet dan buang-buang waktu. Namun untuk golongan orang low budged cara ini sangat hemat untuk masalah biyaya,karena dengan menggunakan biro jasa tentu akan lebih mahal namun kita cukup trima jadi tidak perlu repot kesana kemari untuk mengurus berkas tersebut.
Pertama sebetulnya saya sendiri tidak berniat sama sekali untuk melakukan mutasi sepeda motor yang saya miliki,karena niat saya hanya untuk membayar pajak. Pagi hari bergegaslah saya ke samsat wilayah Jakarta karena sepeda motor saya berdomisili di Jakarta, saya sempat ragu awalnya karena untuk membayar pajak kendaraan bermotor harus di sertakan STNK dan KTP pemilik asli. Sedikit bimbang karena saya tidak bisa menghubungi pemilik pertama bertujuan untuk meminjam KTP. Karena saya sudah berada di samsat yah saya lanjutkan niat saya ini untuk membayar pajak, sayapun menuju ke meja informasi dan menanyakan apakah bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa ktp pemilik? Setelah saya tanyakan pihak samsat menjawab dengan tegas, saya tidak bisa membayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik asli. Nah di sini saya mulai bingung dan bingung apa yang harus saya lakukan. Selanjutnya pihak samsat menganjurkan saya untuk melakukan mutasi kendaraan alias cabut berkas, di sini saya mulai bertanya apakah mahal biyaya proses cabut berkas? Dengan tersenyum petugas samsat menjawab tidak. Bahwa biyaya cabut berkas sepeda motor sangatlah murah dan terjangkau. Nah di sini saya mulai berfikir dari pada saya repot di lain waktu untuk masalah pajak lebih baik saya melakukan proses mutasi yang katanya sangat terjangkau.
Nah seperti ini lah proses mutasi kendaraan alias cabut berkas.
Sebelum lanjut inilah berkas yang harus di siapkan terlebih dahulu :
1. STNK Asli kendaraan dan di Fotokopy
2. BPKB Asli Kendaraan + di Fotokopy
3. KTP Asli kita (pemilik baru) + fotokopy
4. Kwitansi Asli jual beli yang di sertai Matrai 6000 + Fotokopy
Pertama saya menuju ke gedung cek fisik kendaraan, di sini nomer rangka dan nomer mesin kendaraan kita di gesek selanjutnya kita masukan ke ruang pengesahan biasanya di samping ruang gesek. Di sini kiata mendapat legalisir nomer rangka kita dan di proses ini tanpa di pungut biyaya alias Gratis.
Kedua Setelah kita melakukan cek fisik, kita langsung menuju ruangan FISKAL di ruangan kita akan menjumpai loket mutasi luar daerah dan lain_lain. Nah kita masukan berkas yang sudah kita siapkan tadi ke loket pendaftaran mutasi luar daerah. Pokoknya jika teman-teman bingung disini sudah ada petunjuknya. Di sini kita akan mengisi formulir mutasi perpindahan kepemilikan kendaraan. Nah kalian tidak perlu bingung karena sudah ada contoh pengisian serta gampang dan tidak ribet. Setelah semua di isi kita masukan lagi semua berkas ke fiskal setidaknya di sini ada 3x proses dan sangat mudah, nah apa bila kita memiliki tunggakan pajak kendaraan kita di minta untuk melunasinya terlebih dahulu. Setelah semua selesai proses pemberkasan nanti kita akan menyerahkan semua berkas di loket awal pemberkasan, nah di sini kita akan menunggu berkas mutas kita keluar, saat kita menyerahkan semua berkas kita akan di minta biyaya administrasi sebesar 250 Ribu rupiah. Selanjutnya kita di suruh mengisi nomer hp dan kita di suruh menunggu berkas mutasi keluar. Di proses ini saya memerlukan waktu sampai 40 hari sampai berkas keluar.
Ketiga selama kita menunggu berkas kendaraan kita keluar kita di kasih STNK sementara yang bertuliskan SURAT KETERANGAN PENGGANTI STNK (MUTASI KELUAR DAERAH) nah dengan stnk sementara ini kita masih bisa bepergian sampai berkas mutasi keluar. Sesuai tanggal yang di tentukan kita kembali lagi ke samsat untuk mengambil berkas yg sudah kita proses sebelumnya.
Empat Setelah berkas keluar kita jangan dulu pulang, karena di sini kita akan di arahkan ke gedung Arsip STNK nah untuk gedung ini biasanya masih satu area dengan samsat, di sini kita akan mengambil arsip STNK cukup kita sodorkan berkas yang telah kita ambil lalu kita tinggal menunggu sampai kita di panggil. Dan sekali lagi di proses ini kita tidak di minta biyaya alias gratis
Kelima di proses ini pemberkasan belum selesai semua, selanjutnya kita akan di suruh mengambil arsip BPKB dan untuk lokasinya yaitu di POLDA karena saya di jakarta otomatis saya langsung menuju ke polda yg lokasinya tidak begitu jauh yaitu di daerah Semanggi.
Nah di sini kita sodorkan lagi berkas yang tadi kita ambil ke petugas. Dan di proses ini kita di suruh menunggu 4 hari sampai arsip bpkb tadi keluar. Untuk proses ini juga tidak di pungut biaya sedikitpun alias GRATIS!
Nah semua proses sudah di lakukan dan siap melakukan registrasi kepemilikan di samsat tujuan kita. Untuk biyaya yang di keluakan sangat lah terjangkau totoal biyaya ialah 250 Ribu saja.
Itu belum di hitung biyaya bensin rokok dan bakso hehe jadi untuk waktu cabut berkas di samsat kurang lebih 1 setengah jam.
Untuk pengambilan berkas arsip BPKP ± cukup 5 menit saja.
Untuk lamanya sendiri sekitar 45 Hari sampai semua jadi.
Jadi alurnya seperti ini :
samsat -> pulang -> samsat -> Polda -> pulang
-> Polda -> Samsat Tujuan Mutasi
Bagaiman teman untuk yang memiliki low budged dan waktu longgar tidak salahnya bisa kita lakukan sendiri selain lebih murah jadi bisa menambah wawasan kita.
Semua kembali kepada diri kita masing-masing dan artikel di atas sesuai pengalaman saya dalam proses cabut berkas kendaraan sepeda motor.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan membantu teman teman semua yang masih bingung alur dari mutasi kendaraan.
Mohon maaf apabila ada penulisan kata dan lain sebagainya. Apabila masih bingung silahkan bertanya di kolom komentar. Trimakasih
Original post Admin
27 maret 2020 / pukul 17:04 WIB
TAGS:
Mutasi Kendaraan, cabut berkas sepeda motor, biyaya mutasi,